Pria di Serang Nekat Mencuri Motor Dinas, Aksinya Terekam CCTV
Rabu, 15 November 2023 – 10:24 WIB

Kapolresta Serang Kota Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto, (ANTARA/Desi Purnama Sari)
"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke polres untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pidana pencurian Pasal 363 KUHP.(Antara/JPNN.com)
Kombes Sofwan Hermanto menjelaskan penangkapan pria di Serang yang nekat mencuri motor dinas. Aksi pencuri itu terekam CCTV dan pelakunya sudah ditangkap.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan