Pria di Serang Nekat Mencuri Motor Dinas, Aksinya Terekam CCTV
Rabu, 15 November 2023 – 10:24 WIB
"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke polres untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pidana pencurian Pasal 363 KUHP.(Antara/JPNN.com)
Kombes Sofwan Hermanto menjelaskan penangkapan pria di Serang yang nekat mencuri motor dinas. Aksi pencuri itu terekam CCTV dan pelakunya sudah ditangkap.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba