Pria di Serang Nekat Mencuri Motor Dinas, Aksinya Terekam CCTV

Pria di Serang Nekat Mencuri Motor Dinas, Aksinya Terekam CCTV
Kapolresta Serang Kota Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto, (ANTARA/Desi Purnama Sari)

"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke polres untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pidana pencurian Pasal 363 KUHP.(Antara/JPNN.com)

Kombes Sofwan Hermanto menjelaskan penangkapan pria di Serang yang nekat mencuri motor dinas. Aksi pencuri itu terekam CCTV dan pelakunya sudah ditangkap.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News