Pria di Sumut Menjanjikan Anak Syaiful Masuk Polisi, Pelicinnya Rp 600 Juta

jpnn.com, MEDAN - Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara mengamankan pria berinisial IW atas kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan anak korbannya menjadi anggota Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan terhadap IW berawal dari laporan korbannya bernama Syaiful Bahri.
Awalnya, korban diperkenalkan oleh seorang pria bernama Efendi Setiawan dengan IW. Tujuannya, untuk bisa membantu mengurus anak Syaiful Bahri masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Namun, untuk bisa meluluskan anak korban menjadi anggota Polri, pelaku meminta uang sebesar Rp 600 juta.
"Permintaan itu pun disanggupi oleh korban," kata Hadi, Senin (20/12).
Korban mengirimkan uang tersebut kedua rekening yang berbeda, Rp 400 juta ke rekening Bank Mandiri milik pelaku dan Rp 200 juta ke rekening Bank BRI milik rekan IW.
Namun, setelah uang tersebut diterima pelaku, ternyata anak korban tidak lulus sedangkan pelaku telah melarikan diri.
Merasa ditipu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Sumut.
Syaiful Bahri, warga Sumut terkena perangkap Efendi Setiawan dan IW. Modus keduanya menjanjikan anak korban masuk polisi.
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka