Pria Ini Ajak Teman Wanitanya Begituan di Sawah, Menahan Rasa Sakit
Senin, 28 Maret 2022 – 11:45 WIB
"Akhirnya tersangka kami tangkap dan dibawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Zain.
Pelaku ditangkap di daerah Kemiri, Kabupaten Tangerang pada Kamis (24/3).
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 dan 285 KUHP dengan ancaman hukuman di atas sepuluh tahun penjara. (cr1/jpnn)
Baru kenal dengan teman wanitanya, pria berinisial S alias Endit ini mengajak begituan di sawah. Korban menahan rasa sakit.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian