Pria Ini Ajak Teman Wanitanya Begituan di Sawah, Menahan Rasa Sakit
Senin, 28 Maret 2022 – 11:45 WIB

Pria berinisial S alias Endit (28), pelaku kasus pemerkosaan, penganiayaan, dan perampokan terhadap seorang wanita diamankan di Polresta Tangerang, Kamis (24/3). Foto: Humas Polresta Tangerang
"Akhirnya tersangka kami tangkap dan dibawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Zain.
Pelaku ditangkap di daerah Kemiri, Kabupaten Tangerang pada Kamis (24/3).
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 dan 285 KUHP dengan ancaman hukuman di atas sepuluh tahun penjara. (cr1/jpnn)
Baru kenal dengan teman wanitanya, pria berinisial S alias Endit ini mengajak begituan di sawah. Korban menahan rasa sakit.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Rahasia dari Alam, 5 Manfaat Tribulus Terrestris untuk Stamina Pria
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Hari Kartini, Tangkab Moment Sukses Digelar