Pria Ini Ajak Teman Wanitanya Begituan di Sawah, Menahan Rasa Sakit

Pria Ini Ajak Teman Wanitanya Begituan di Sawah, Menahan Rasa Sakit
Pria berinisial S alias Endit (28), pelaku kasus pemerkosaan, penganiayaan, dan perampokan terhadap seorang wanita diamankan di Polresta Tangerang, Kamis (24/3). Foto: Humas Polresta Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Aparat Polresta Tangerang meringkus pelaku kasus pemerkosaan, penganiayaan, dan perampokan terhadap seorang wanita di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang.

Pelaku berinisial S alias Endit (28). Kejahatan yang dilakukannya terjadi pada Minggu (6/3).

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan korban baru mengenal pelaku sekitar tiga minggu.

Kejadian berawal saat pelaku menjemput korban dari tempat kerja. Endit kemudian membawa korban ke area persawahan.

Tiba di persawahan, pelaku mengajak korban berhubungan suami istri. Namun, korban menolak. Endit lalu mendorong korban.

Pelaku mencekik dan memukul wajah serta kepala korban. Korban yang sudah tak berdaya pun diperkosa pelaku.

"Pada saat korban lemas dan menahan rasa sakit akibat dianiaya, tersangka memperkosa korban dan setelah itu langsung mengambil satu ponsel milik korban," kata Zain dalam keterangan tertulis, Minggu (27/3).

Pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja. Seusai kejadian itu, korban langsung melapor kepada pihak kepolisian.

Baru kenal dengan teman wanitanya, pria berinisial S alias Endit ini mengajak begituan di sawah. Korban menahan rasa sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News