A Bobol Minimarket dengan Menjebol Plafon, Penangkapannya Tak Biasa
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial A (35), pelaku kasus pembobolan dan pencurian di sebuah minimarket, wilayah Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/3).
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada pukul 02.00 WIB dini hari.
"Pelaku masuk ke minimarket dengan cara menjebol plafon," kata Zain dalam keterangan tertulis, Minggu (27/3).
Pelaku pun leluasa mencuri sejumlah produk di dalam minimarket tersebut.
Kasus itu terungkap saat salah seorang karyawan bernama Imam mendapati alarm minimarket yang terkoneksi ke handphonenya berbunyi.
Imam langsung bergegas menuju minimarket. Tiba di minimarket, dia melihat plafon sudah jebol.
Imam juga mendapati karung berisi ratusan bungkus rokok senilai Rp 20 juta.
Selanjutnya, Imam berinisiatif mengecek plafon yang jebol itu.
Polisi menangkap A (35), pelaku kasus pembobolan dan pencurian di sebuah minimarket, Tangerang, Sabtu (26/3).
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta