A Bobol Minimarket dengan Menjebol Plafon, Penangkapannya Tak Biasa

A Bobol Minimarket dengan Menjebol Plafon, Penangkapannya Tak Biasa
Pria berinisial A (35), pelaku kasus pembobolan dan pencurian di sebuah minimarket, saat diamankan polisi, Sabtu (26/3). Foto: Humas Polresta Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial A (35), pelaku kasus pembobolan dan pencurian di sebuah minimarket, wilayah Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/3).

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada pukul 02.00 WIB dini hari.

"Pelaku masuk ke minimarket dengan cara menjebol plafon," kata Zain dalam keterangan tertulis, Minggu (27/3).

Pelaku pun leluasa mencuri sejumlah produk di dalam minimarket tersebut.

Kasus itu terungkap saat salah seorang karyawan bernama Imam mendapati alarm minimarket yang terkoneksi ke handphonenya berbunyi.

Imam langsung bergegas menuju minimarket. Tiba di minimarket, dia melihat plafon sudah jebol.

Imam juga mendapati karung berisi ratusan bungkus rokok senilai Rp 20 juta.

Selanjutnya, Imam berinisiatif mengecek plafon yang jebol itu.

Polisi menangkap A (35), pelaku kasus pembobolan dan pencurian di sebuah minimarket, Tangerang, Sabtu (26/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News