Pria Ini Akui Sempat Setubuhi Mayat Korban Setelah Dibunuh

Pria Ini Akui Sempat Setubuhi Mayat Korban Setelah Dibunuh
Tersangka pembunuhan (depan) bersama Kasat Reskrim AKP Damos dan anggotanya. Foto: metrotabagsel

Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.(wan)


Zamassi Zai, 28, tersangka pembunuhan terhadap Fatilinna Waruwu, 49, telah mengakui semua perbuatannya kepada polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News