Pria Ini Akui Sempat Setubuhi Mayat Korban Setelah Dibunuh
Senin, 20 Agustus 2018 – 14:34 WIB

Tersangka pembunuhan (depan) bersama Kasat Reskrim AKP Damos dan anggotanya. Foto: metrotabagsel
Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.(wan)
Zamassi Zai, 28, tersangka pembunuhan terhadap Fatilinna Waruwu, 49, telah mengakui semua perbuatannya kepada polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Identitas Kerangka Manusia di Belakang Kantor DPRD Kota Solok Terungkap
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang