Pria Ini Berbuat Bejat di Kamar Mandi, Mengancam Menyantet Korban, Ada Foto Tanpa Busana
Rabu, 26 Mei 2021 – 14:05 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Surabaya, menangkap terduga pelaku pencabulan berinisial Kus alias Salamun (60) di rumahnya pada Selasa (25/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pria yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) di tempat Fustal Ole-ole itu diduga mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur di dalam kamar mandi areal olahraga tersebut.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Wonokromi Ipda Arie Pranoto mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap yang bersangkutan tak jauh dari tempat kerjanya," kata dia dikonfirmasi, Rabu (26/5).
Pria yang bekerja di tempat Fusal Ole-ole Wonokromo Surabaya itu mengaku sudah lima kali melakukan pencabulan di kamar mandi.
BERITA TERKAIT
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji