Pria Ini Berbuat Bejat di Kamar Mandi, Mengancam Menyantet Korban, Ada Foto Tanpa Busana
Rabu, 26 Mei 2021 – 14:05 WIB

Terduga pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur saat ditangkap polisi di rumahnya, Selasa (25/5). Foto: Dok. Polsek Wonokromo
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Surabaya, menangkap terduga pelaku pencabulan berinisial Kus alias Salamun (60) di rumahnya pada Selasa (25/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pria yang bekerja sebagai juru parkir (jukir) di tempat Fustal Ole-ole itu diduga mencabuli seorang anak perempuan di bawah umur di dalam kamar mandi areal olahraga tersebut.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Wonokromi Ipda Arie Pranoto mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap yang bersangkutan tak jauh dari tempat kerjanya," kata dia dikonfirmasi, Rabu (26/5).
Pria yang bekerja di tempat Fusal Ole-ole Wonokromo Surabaya itu mengaku sudah lima kali melakukan pencabulan di kamar mandi.
BERITA TERKAIT
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri