Pria Ini dan 2 Temannya Sudah Ditangkap, Mereka Bukan Pencuri 'Kaleng-kaleng'
jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap 3 pelaku kasus pembobolan rumah warga di salah satu perumahan, Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan ketiga pelaku berinisial HW (42), HD (50), dan SH (51).
Menurutnya, aksi para pelaku itu terjadi pada Rabu (2/3).
Para pelaku membobol rumah korban dan mencuri sejumlah barang berharga, seperti satu unit sepeda motor, 40 gram emas murni, satu unit laptop, dua unit ponsel, dan uang tunai Rp 120 juta.
Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.
Pada Jumat (1/4), polisi bisa menangkap para pelaku di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Kami menangkap pelaku pertama, yaitu HW yang sedang berada di rumahnya. Kemudian hasil dari interogasi, tim resmob melakukan pengejaran kembali dan menangkap pelaku berikutnya, yaitu HD dan SH," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4).
Yudha menyebut ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda saat menjalankan aksinya.
Polisi menangkap tiga pelaku kasus pembobolan rumah warga di salah satu perumahan, Cikande, Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten
- Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Pemda Yakinkan Bank Banten Dalam Performa Baik
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini