Pria Ini dan 2 Temannya Sudah Ditangkap, Mereka Bukan Pencuri 'Kaleng-kaleng'

jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap 3 pelaku kasus pembobolan rumah warga di salah satu perumahan, Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan ketiga pelaku berinisial HW (42), HD (50), dan SH (51).
Menurutnya, aksi para pelaku itu terjadi pada Rabu (2/3).
Para pelaku membobol rumah korban dan mencuri sejumlah barang berharga, seperti satu unit sepeda motor, 40 gram emas murni, satu unit laptop, dua unit ponsel, dan uang tunai Rp 120 juta.
Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.
Pada Jumat (1/4), polisi bisa menangkap para pelaku di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Kami menangkap pelaku pertama, yaitu HW yang sedang berada di rumahnya. Kemudian hasil dari interogasi, tim resmob melakukan pengejaran kembali dan menangkap pelaku berikutnya, yaitu HD dan SH," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4).
Yudha menyebut ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda saat menjalankan aksinya.
Polisi menangkap tiga pelaku kasus pembobolan rumah warga di salah satu perumahan, Cikande, Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak