Pria ini Diduga Melecehkan Seorang Perawat, Ada yang Kenal?
Kamis, 05 Januari 2023 – 23:36 WIB
AKP Mardianta memaparkan pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut karena tertarik melihat korban.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polrestabes Medan.
"Menurut keterangan korban dan juga dikuatkan pelaku, bahwa perbuatan tersebut dilakukan hanya sekali," katanya.
AKP Mardianta juga mengatakan personel Satreskrim Polrestabes Medan sedang bekerja sama dengan Dinas PPA Provinsi Sumatera Utara untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 6 huruf c UU Nomor 12/2022 tentang PPKS dan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara," kata AKP Mardianta. (Antara/jpnn)
Pria ini diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang perawat, ada yang kenal?
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Tinjau Progres Pembangunan BIH, Erick Thohir: Indonesia Siap Bersaing
- Sebelum Meninggal, Jhonny Iskandar Sempat Menolak ke Rumah Sakit Karena Hal Ini
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Spesialis Permenkes
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali