Pria ini Diduga Melecehkan Seorang Perawat, Ada yang Kenal?
Kamis, 05 Januari 2023 – 23:36 WIB

Tersangka ATN (kiri), pelaku pelecehan ditahan di Polrestabes Medan. ANTARA/HO/Polrestabes Medan.
AKP Mardianta memaparkan pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut karena tertarik melihat korban.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polrestabes Medan.
"Menurut keterangan korban dan juga dikuatkan pelaku, bahwa perbuatan tersebut dilakukan hanya sekali," katanya.
AKP Mardianta juga mengatakan personel Satreskrim Polrestabes Medan sedang bekerja sama dengan Dinas PPA Provinsi Sumatera Utara untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 6 huruf c UU Nomor 12/2022 tentang PPKS dan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara," kata AKP Mardianta. (Antara/jpnn)
Pria ini diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang perawat, ada yang kenal?
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Waduh, 2 Jarum Utuh Tertinggal di Tubuh Gladys Pascaoperasi di MRCCC Siloam Semanggi
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum