Pria ini Diduga Melecehkan Seorang Perawat, Ada yang Kenal?

Pria ini Diduga Melecehkan Seorang Perawat, Ada yang Kenal?
Tersangka ATN (kiri), pelaku pelecehan ditahan di Polrestabes Medan. ANTARA/HO/Polrestabes Medan.

AKP Mardianta memaparkan pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut karena tertarik melihat korban.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polrestabes Medan.

"Menurut keterangan korban dan juga dikuatkan pelaku, bahwa perbuatan tersebut dilakukan hanya sekali," katanya.

AKP Mardianta juga mengatakan personel Satreskrim Polrestabes Medan sedang bekerja sama dengan Dinas PPA Provinsi Sumatera Utara untuk memulihkan kondisi psikologis korban.

"Terhadap pelaku dikenakan pasal 6 huruf c UU Nomor 12/2022 tentang PPKS dan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara," kata AKP Mardianta. (Antara/jpnn)


Pria ini diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang perawat, ada yang kenal?


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News