Pria Ini Sembunyi 7 Jam di Plafon Rumah Tetangga demi Satu Tujuan
Lanjut Novel, setelah terbangun dari tidur sekitar pukul 11.30 WIB tersangka langsung melakukan aksinya dengan cara menjebol plafon kamar korban.
Ketika berada di dalam kamar korban, tersangka langsung mengacak-acak isi lemari korban dan mengambil uang Rp 4 ribu.
Apes, anak korban berinisial AS, 12, masuk dan mempergoki aksinya. "Karena panik tersangka langsung membekap mulut AS dan menusuknya di bagian leher belakang dan kabur,” Terang Novel.
Sementara itu, Akbar alias Ucuk mengakui perbuatanya, telah tiga kali melakukan aksi pencurian di tempa berbeda.
Baca Juga: Buron Satu Tahun, Muhammad Nasrudin Akhirnya Ditangkap di Rumah Mertua, Duh Malunya
“Karena nekat melakukan pencurian karena dijerat ekonomi , pak. Uang empat ribu rupiah hasil pencurian kemarin saya habiskan membeli rokok dan gorengan,” terangnya kepada awak media.(rus/sumeks.co)
Akbar alias Ucuk, 19, tersangka kasus curat di rumah tetangganya, Noviyanti, 40, warga Jalan Kapten Abdulah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang, Sumsel, akhirnya diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank