Pria Ini tak Menduga Dilaporkan Istri ke Polisi

Pria Ini tak Menduga Dilaporkan Istri ke Polisi
CABUL. Tersangka SS (diinterogasi di Mapolres Ketapang.Foto: JAIDI CHANDRA/Rakyat Kalbar/JPNN.com

“Saya tidak tahu ada aturan yang mengancam pelaku cabul dihukum berat,” kelitnya. (jay/sam/jpnn) 


KETAPANG – SS, 45, pria warga Sukaharja, Delta Pawan, Ketapang, Kalbar, harus mendekam di tahanan Mapolres Ketapang. Dia merupakan pelaku pencabulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News