Pria Ini tak Menduga Dilaporkan Istri ke Polisi
Kamis, 20 Oktober 2016 – 07:11 WIB
“Saya tidak tahu ada aturan yang mengancam pelaku cabul dihukum berat,” kelitnya. (jay/sam/jpnn)
KETAPANG – SS, 45, pria warga Sukaharja, Delta Pawan, Ketapang, Kalbar, harus mendekam di tahanan Mapolres Ketapang. Dia merupakan pelaku pencabulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri Motor, Dor, Dor!
- Ini Lho Sosok Mbak ML, Selebgram Tersangka Bandar Arisan Bodong di Rejang Lebong
- Ribuan Sepeda Motor Kredit Macet di Jateng Diselundupkan ke Vietnam, Lihat
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya