Pria Mencurigakan Ini Sering Membuntuti Perempuan yang Keluar dari Gerai ATM Sendirian

Pria Mencurigakan Ini Sering Membuntuti Perempuan yang Keluar dari Gerai ATM Sendirian
Polisi menangkap residivis kambuhan. Foto: ngopibareng

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua unit HP masing-masing Oppo A1K, Opplpo A22 dan  Honda Scoopy P 6254 UT warna putih yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan kejahatan.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara. Kami akan kembangkan terhadap 480 KUHP penadah-penadahnya," pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)

Pria mencurigakan yang sering membuntuti perempuan yang keluar dari ATM itu seorang residivis.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News