Pria Penyiram Istri, Anak, & Mertua dengan Air Keras Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 11 Juli 2022 – 18:35 WIB

Kenzi (26), pria yang menyiram mertua, istri, dan anaknya dengan air keras saat di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi. Foto: Humas Polres Metro Bekasi
"Kami sudah terus lakukan pengejaran sampai dapat itu, harus," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (22/6). (cr1/jpnn)
Pria bernama Kenzi, 26, penyiram mertua, istri, dan anaknya dengan air keras di rumahnya, wilayah Kampung Jagawana, Sukatani, Bekasi dikenakan pasal berlapis.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan