Pria Penyiram Istri, Anak, & Mertua dengan Air Keras Dijerat Pasal Berlapis

Pria Penyiram Istri, Anak, & Mertua dengan Air Keras Dijerat Pasal Berlapis
Kenzi (26), pria yang menyiram mertua, istri, dan anaknya dengan air keras saat di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi. Foto: Humas Polres Metro Bekasi

"Kami sudah terus lakukan pengejaran sampai dapat itu, harus," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (22/6). (cr1/jpnn)

Pria bernama Kenzi, 26, penyiram mertua, istri, dan anaknya dengan air keras di rumahnya, wilayah Kampung Jagawana, Sukatani, Bekasi dikenakan pasal berlapis.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News