Pria Tua Ajak Murid TK Nonton Film Panas Lalu ke WC, Terjadi 4 Kali

Pria Tua Ajak Murid TK Nonton Film Panas Lalu ke WC, Terjadi 4 Kali
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Dia lantas mengunci pintu WC dan melakukan aksi bejatnya. Perbuatan JT terbongkar saat korban mengadu kepada orang tua asuhnya.

“Orang tua asuhnya melaporkan ke kami dan kami tindak lanjuti," imbuh Rizal.

JT dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Andi Ridwansyah/Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN)


Warga Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, berinisial JT (38) tega mencabuli bocah laki-laki yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News