Pria Tua Ajak Murid TK Nonton Film Panas Lalu ke WC, Terjadi 4 Kali
Jumat, 25 Januari 2019 – 15:55 WIB
Dia lantas mengunci pintu WC dan melakukan aksi bejatnya. Perbuatan JT terbongkar saat korban mengadu kepada orang tua asuhnya.
“Orang tua asuhnya melaporkan ke kami dan kami tindak lanjuti," imbuh Rizal.
JT dijerat Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Andi Ridwansyah/Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN)
Warga Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, berinisial JT (38) tega mencabuli bocah laki-laki yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda