Pria Tua Cabuli Siswi SD, Ketagihan, Diulangi Hingga 4 Kali
Rabu, 28 November 2018 – 01:10 WIB
Pria sontoloyo itu kembali mencabuli Co di kebun sawit beberapa hari berselang.
Jan kali terakhir melakukannya di kebun karet di belakang SMA 1 Tumbang Kalang pada 30 Juni 2018.
Menurut Agung, Jan berjanji memberi uang dan hadiah agar Co mau diajak begituan.
Namun, keterangan Jan berbeda dengan pengakuan Co. Korban mengaku digituin karena diancam. (ang/fm/prokal/jpnn)
Jan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 81 Ayat (2) Sub Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak karena mencabuli siswi sekolah dasar
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini