Pria yang Disebut Selingkuhan Paula Verhoeven Mengundurkan Diri Jadi Saksi

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven diputus bercerai oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (16/4).
Humas PA Jakarta Selatan Suryana lantas mengatakan dalil orang ketiga yang ada dalam gugatan Baim Wong telah terbukti.
"Dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban, akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri, bahkan juga kalau bahasa ini-nya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri," ujar Suryana di PA Jakarta Selatan, Rabu.
Oleh karena itu, Paula Verhoeven tak berhak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah.
Meski begitu, dia mendapatkan nafkah mutah. Adapun sesuai putusan majelis hakim, yakni sebesar Rp 1 miliar.
Sementara itu, hak asuh anak dijalankan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven secara bersama atau co-parenting.
Sebab majelis hakim menetapkan mereka mendapatkan hak asuh anak bersama. (mcr7/jpnn)
Paula Verhoeven mengatakan pria berinisial NS sempat berencana hadir sebagai saksi dalam sidang perceraiannya dengan Baim Wong.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Firda Junita
- Babak Baru Polemik Baim Wong dengan Paula Verhoeven
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Viral Audio Obrolan Soal Dugaan Paula Selingkuh, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Respons Kubu Baim Wong soal Pihak Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai
- Begini Kondisi Baim Wong di Tengah Polemik dengan Paula Verhoeven
- Kondisi Terkini Paula Verhoeven Seusai Diterpa Berbagai Isu Miring