Prioritaskan Janda agar Mudah Kawin Lagi

Prioritaskan Janda agar Mudah Kawin Lagi
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Sementara yang disiapkan adalah PRR atau blangko yang siap dicetak sedangkan PRR masih ada 3.000, perekaman mulai 2016 sampai sekarang,” ucapnya.

Bagi warga yang melaporkan penggantian e-KTP, untuk sementara ini mendapatkan surat keterangan sebagai bukti identitas kependudukan sementara.

Suyanto menguraikan, sejak Januari sampai pertengahan tahun ini, ada 1.000 lembar surat keterangan yang dikeluarkan.

“Rata-rata laporannya minta ganti e-KTP yang terkelupas. Kami masih diizinkan apabila ada yang betul-betul kehilangan. Namun, bagi yang rusak, tidak diprioritaskan,” terang dia. (*/rik/ica/k16)


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, memprioritaskan janda untuk mendapatkan layanan perubahan Kartu Tanda Penduduk


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News