Prioritaskan Pemekaran di Daerah Tertinggal

Prioritaskan Pemekaran di Daerah Tertinggal
Prioritaskan Pemekaran di Daerah Tertinggal
JAKARTA -- Empat calon Daerah Otonomi Baru (DOB) ditunda pengesahannya. Pembahasan RUU pembentukan empat calon daerah baru itu akan dimulai pada masa persidangan depan.

Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, menegaskan, masih ada persyaratan yang belum dipenuhi oleh empat wilayah tersebut sehingga tidak disahkan.

"Sisanya masih dalam pembahasan, mulai persidangan depan. Masih ada masalah-masalah mengenai syarat sebagaimana PP (Peraturan Pemerintah) nomor 78 tahun 2007," kata Arif Wibowo, kepada JPNN, Selasa (23/10).

Lantas bagaimana dengan sikap Fraksi PDI Perjuangan terhadap empat DOB itu? Arif menjelaskan, pada prinsipnya PDI Perjuangan memandang politik pemekaran diprioritaskan pada daerah perbatasan, pedalaman dan terpencil atau tertinggal. "Sebab,  sejak Republik berdiri, tidak diurus. Pemekaran di daerah-daerah tersebut adalah obat manjur meski beresiko efek samping," kata Arif menegaskan.

JAKARTA -- Empat calon Daerah Otonomi Baru (DOB) ditunda pengesahannya. Pembahasan RUU pembentukan empat calon daerah baru itu akan dimulai pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News