Privatisasi JICT Jilid II Dinilai Tabrak Konstitusi
Rabu, 13 Maret 2019 – 20:55 WIB
Dari aspek tenaga kerja, Wakil Direktur TURC Yasinta Sonia menyoroti permasalahan kontradiksi keberadaan investor asing dengan permasalahan tenaga kerja. Padahal aspek kemudahan berbisnis di Indonesia turun satu peringkat tahun lalu karena konflik industrial tenaga kerja.
“Dampak dari privatisasi ini ada permasalahan tenaga kerja serius. Ratusan pekerja turut di PHK oleh manajemen JICT. Ini kan kontradiktif. Di saat pemerintah gencar membuka lapangan kerja, tapi mereka malah melakukan PHK massal. Sehingga ini menjadi tugas suci bersama bagaimana JICT bisa kembali kenpangkuan ibu pertiwi pada 27 Maret 2019,” katanya.(fri/jpnn)
Pelabuhan nasional terbesar Jakarta International Container Terminal (JICT) kembali diprivatisasi kepada Hutchison Hong Kong untuk masa kedua yakni tahun 2015-2039. Kontroversi muncul terkait dengan privatisasi JICT ini.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ratusan Warga Jakarta Utara Ikut Layanan Mudik Gratis JICT
- Serikat Pekerja Menilai Kerugian Akibat Perpanjangan Kontrak JICT Makin Nyata
- Kantongi Sertifikasi ISO 22301:2019, JICT Pastikan Keandalan Pelabuhannya
- JICT Terima 2 Penghargaan TJSL Pelindo Award 2023, Ini Kontribusinya
- Mudik Gratis, JICT Berangkatkan 500 Pemudik Tujuan Surabaya dan Malang
- Wujudkan Efisiensi Biaya Logistik, JICT Luncurkan TBS Pelabuhan