Privy dan Kemenparekraf Gelar Vaksinasi Booster Kedua, Catat Jadwalnya

Privy dan Kemenparekraf Gelar Vaksinasi Booster Kedua, Catat Jadwalnya
Kemenparekraf didukung oleh Privy melakukan gerak cepat pelaksanaan vaksinasi booster kedua. Foto: Privy

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) didukung oleh Privy melakukan gerak cepat pelaksanaan vaksinasi booster kedua.

Hal itu dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.

Menteri Pariwista dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan Kemenparekraf sangat mengapresiasi langkah semua pihak yang bergerak cepat dalam rangka mendukung program percepatan vaksinasi, khususnya di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Program vaksinasi ini merupakan salah satu strategi kita untuk dapat mempercepat tercapainya herd immunity bagi masyarakat Indonesia," ujar Sandiaga dalam keterangan resmi, Rabu (1/2).

Adapun program GeBer (Gerak Bersama) melalui Sentra Vaksin Booster Kedua ini merupakan upaya Kemenparekraf dalam meningkatkan kepercayaan wisatawan mancanegara dan nusantara.

“Sentra Vaksinasi ini merupakan sebuah Kolabor-aksi nyata bersama untuk membantu mempercepat program pemerintah untuk memberikan vaksinasi bagi masyarakat Indonesia," kata Sandiaga.

Selain itu, vaksin booster kedua bersama Privy didukung juga oleh Enesis Group ( Antis ), Murnicare, dan Itoen diselenggarakan pada 1-3 Februari 2023 pukul 08.00-15.00 WIB berlokasi di Gedung Sapta Pesona, Gambir, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, peserta vaksin harus memiliki elektronik tiket vaksin ke empat yang terdapat pada PeduliLindungi, jika belum memiliki tetapi sudah melakukan vaksin booster pertama dengan rentang waktu 6 bulan maka bisa hadir dan mendapatkan vaksinasi booster kedua.

Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) didukung oleh Privy melakukan gerak cepat pelaksanaan vaksinasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News