Priyo: Keputusan MK Membingungkan
Rabu, 06 Juni 2012 – 14:16 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku bingung dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review pasal 10 Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kendati demikian, Priyo menganjurkan presiden untuk patuh terhadap keputusan MK.
"Keputusan MK ini dalam pertimbangannya membingungkan, tetapi kita harus patuh. Satu sisi MK memberi pertimbangan aspek pemborosan, efisiensi, mengingatkan tentang bagi-bagi kekuasaan. Tapi juga memberikan penjelasan mengenai kewenangan presiden untuk mengangkat," kata Priyo di Jakarta, Rabu (6/6).
Ditambahkan, keputusan MK itu seperti dua mata bola. Satu sisi mengkritik dan mengingatkan bahwa penunjukan wamen lebih pada ekses pemborosan, tidak efisien serta hanya bagi-bagi kekuasaan. Tapi, kata Priyo, di sisi lain MK memberi amar kepada presiden untuk mmberikan hak itu. "Konsekuensinya jika wamen ditunjuk sesuai kewenangan presiden maka akan menjadi anggota kabinet. Maka jumlah anggota kabinet membengkak. Jadi keputusan MK itu keputusan yang tidak jelas. Boleh apa tidak, itu tidak jelas," kata Priyo.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku bingung dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review pasal 10 Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat