Pro-Islah Somasi Muhaimin
Jumat, 15 Oktober 2010 – 05:49 WIB
Keterangan pers yang dilakukan siang hari kemarin itu langsung direspons Fraksi PKB DPR. Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang menyampaikan desakan muktamar 2010 itu yang merupakan pengurus PKB. "Hermawi maupun Ikhsan bukan pengurus DPP. Bu Lily juga sudah bukan lagi anggota dewan syura," cetus Marwan sesudah rapat internal Fraksi PKB.
Menurut dia, karena yang bersangkutan bukan pengurus, tidak ada dasar bagi mereka untuk meminta adanya muktamar. Keputusan Mahkamah Agung dan menteri hukum dan HAM menyatakan bahwa kepengurusan DPP PKB sah hingga 2013. "Itu sudah inkracht. Yang tetap meminta itu berarti tidak paham hukum," sindirnya.
Jika dibilang selama ini tidak ada proses islah, Marwan menilai bahwa anggapan tersebut salah. Menurut dia, proses islah saat ini sudah dilakukan. Bahkan, jajaran kepengurusan pun sudah mengakomodasi PKB Kalibata yang sebelumnya berkonflik. "Pak Alwi Shihab juga sudah masuk dewan syura, jadi tidak ada masalah," kata Marwan. Soal tudingan negatif atas prestasi Muhaimin, Marwan menilai hal itu sebagai penilaian sepihak.
Dia menyatakan, PKB tidak segan-segan menghukum para pihak yang justru merusak proses islah. Fraksi PKB, imbuh Marwan, akan mengevaluasi posisi Lily sebagai anggota DPR. "Beliau tadi izin tidak ikut rapat fraksi karena ada rapat internal komisi I, tapi ternyata malah konpers," ungkap Marwan. (bay/c9/agm)
JAKARTA - Posisi Muhaimin Iskandar sebagai ketua Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus digoyang. Kali ini, kelompok pendukung alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Caleg Terpilih Jangan Lupa Serahkan LHKPN ke KPK, Wajib Lho
- Eman Suherman Cabup Religius dan Diterima Semua Kalangan Majalengka
- Respons Suharso Soal Desakan Elite PPP Mundur: Saya Gak Ngurusin
- Elite PPP Sebut Tidak Ada Isu Muktamar Dipercepat
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras