Pro-Islah Somasi Muhaimin

Pro-Islah Somasi Muhaimin
Pro-Islah Somasi Muhaimin
JAKARTA - Posisi Muhaimin Iskandar sebagai ketua Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus digoyang. Kali ini, kelompok pendukung alias pro terhadap islah (proislah) PKB Sukabumi dan Kalibata melayangkan somasi kepada Muhaimin. Itu dilakukan karena Muhaimin dinilai melanggar akta kesepakatan islah terkait dengan kewajiban mengadakan muktamar pada 2010.

Dalam penandatanganan islah dua kubu PKB Juni lalu, disepakati diselenggarakan muktamar PKB selambat-lambatnya dalam kurun waktu tiga bulan. Muktamar itu merupakan bentuk nyata rekonsiliasi dari dua kubu PKB yang pernah berseteru. Namun, Muhaimin selaku ketua umum PKB yang diakui pemerintah hingga kini tidak memiliki iktikad untuk menggelar kesepakatan tersebut.

"Karena itu, kami sepakat untuk melayangkan somasi (ke Muhaimin) agar menjalankan butir-butir kesepakatan," kata Ketua Bidang Hukum DPP PKB Ikhsan Abdullah dalam jumpa pers di gedung DPR kemarin (14/10).

Mantan tim hukum DPP PKB Kalibata di Pemilu 2009 itu tidak sendiri. Dia didampingi anggota Dewan Syura PKB Lily Chadijah Wahid dan pengurus DPP PKB Kalibata Hermawi Taslim. Menurut Ikhsan, iktikad tidak baik yang ditunjukkan Muhaimin tersebut menimbulkan kegelisahan di cabang dan ranting PKB. Akta kesepakatan islah itu sudah merupakan produk hukum. Sebab, akta islah tersebut sudah disahkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai produk yang memiliki kekuatan hukum. "Karena ini produk hukum, kami gugat melalui jalur hukum," ujarnya.

JAKARTA - Posisi Muhaimin Iskandar sebagai ketua Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus digoyang. Kali ini, kelompok pendukung alias

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News