Problem E-KTP, NTT Tunda Penetapan

Problem E-KTP, NTT Tunda Penetapan
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Kenapa dispendukcapil harus ikut tanda tangan? Sebab, instansi itulah yang paling tahu data kependudukan.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan jajaran di bawahnya agar tidak ada yang ikut tanda tangan persetujuan atau kesepakatan dalam berita acara rapat yang berisi penghapusan pemilih atau penambahan pemilih.

"Baca, pelajari, dan pahami aturan mainnya. Tugas kita merekam dan menerbitkan e-KTP. Tidak ikut-ikut menetapkan data pemilih," tegasnya melalui keterangan resminya kemarin. (lum/c11/fat/jpnn)


Penetapan DPT di NTT ditunda sebab cukup banyak warga di empat kabupaten yang belum memiliki e-KTP.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News