Produk Tanpa Label Halal Beredar Bebas
Minggu, 29 Januari 2017 – 08:28 WIB

MUI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Kalau saat ini kami (MUI, Red) belum mampu melarang. Kami hanya mengimbau kepada masyarakat untuk jeli dalam memilah. Mana yang halal dan mana yang tidak. Karena itu untuk kebaikan diri sendiri,” katanya. (dy)
Produk-produk tidak berlabel halal banyak ditemukan di beberapa toko di Sangatta, Kutai Timur, kaltim.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land