Produk Tembakau Yang Dipanaskan Berbeda Dengan Vape dan Rokok

Produk Tembakau Yang Dipanaskan Berbeda Dengan Vape dan Rokok
Rokok dan asbak. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

Karena tidak ada proses pembakaran, produk tembakau yang dipanaskan tidak menghasilkan TAR, zat karsinogen yang memicu kanker atau tumor ganas, dan karbon monoksida.

Hal ini diperkuat dengan hasil kajian ilmiah yang dilakukan American University of Beirut (2018). Hasil kajian ilmiah itu menyimpulkan, produk tembakau yang dipanaskan dan rokok menghasilkan nikotin dalam jumlah total yang sama.

Namun produk tembakau yang dipanaskan menghasilkan Reactive Oxygen Species (ROS) sebesar 85 persen dan senyawa karbon (Carbonyl Compound) sebesar 77 persen lebih rendah dari kadar yang dihasilkan oleh rokok.

Adapun ROS biasanya dikaitkan dengan berbagai penyakit yang berkaitan dengan rokok, seperti kanker (ROS berperan sebagai pemicu perkembangan kanker atau tumor ganas).

Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment/BfR) juga mengkaji produk tembakau yang dipanaskan. 

Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa produk tembakau yang dipanaskan memiliki tingkat toksisitas (tingkat perusakan zat terhadap organisme) yang lebih rendah hingga 80-90 persen dibandingkan rokok konvensional.

Dengan sejumlah hasil kajian ilmiah tersebut, Syawqie mendorong pemerintah untuk melakukan kajian ilmiah yang mendalam terhadap produk tembakau yang dipanaskan. Sebab, Indonesia masih minim kajian ilmiah.

Dalam melakukan kajian ilmiah, pemerintah dapat menggandeng akademisi, regulator, dan pelaku usaha.

Permasalahan rokok di Indonesia sudah lama sekali tidak ada jalan keluarnya. Kalau dulu kebutuhan nikotin hanya didapati melalui rokok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News