Produksi Cat Ramah Lingkungan, Propan Raya Raih 2 Penghargaan

Produksi Cat Ramah Lingkungan, Propan Raya Raih 2 Penghargaan
PT Propan Raya berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikat Green Label Indonesia (GLI). Foto: Propan

Skema sertifikasi tipe 5 ini ialah formula yang menggabungkan antara asesmen proses produksi sistem manajemen berdasarkan ISO 9000:2015 (sistem manajemen mutu) dengan pengujian produknya. 

Artinya, pengujian tidak hanya dilakukan sebatas mengetes kualitas produk, tetapi menyangkut keseluruhan proses.

Mulai desain barang, bahan yang digunakan, proses pembuatannya, hingga barang tersebut dapat diterima oleh customer.

Dari sisi kualitas produk, yang jelas dari bahan hingga proses pembuatan harus aman terhadap lingkungan serta tidak mengandung bahan berbahaya seperti heavy metals, apeo, biocid, rendah VOC, dan lain sebagainya. Senada dengan bahan, kemasannya pun harus bebas heavy metal.

Pengujian ini dilakukan oleh tim auditor SNI – IAPMO, yakni Shirley Dewi (Senior Vice President) dan Rista A Dianameci (General Manager).

Sementara dari tim auditor GLI - GPCI (Green Product Council Indonesia) terdiri atas Hendrata Atmoko (Chairman), Mochamad F Dahlan (Koordinator Rating), Reny Yakoba (Wakil Koordinator Ratin), dan Suharto (Event Manager).

General Manager PT IAPMO Group Indonesia Rista A Dianameci serta Chairman Green Product Council Indonesia Hendrata Atmoko di tempat yang berbeda, dalam surat keputusan masing-masing mengumumkan ada 5 produk inovasi cat tembok PT Propan Raya yang berhasil memperoleh sertifikat SNI.

Kelima produk itu ialah Decorcryl, Decorshield, Decorflex , Decorsafe, dan Eco Emulsion.

PT Propan Raya berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikat Green Label Indonesia (GLI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News