Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
Kamis, 01 Mei 2025 – 06:29 WIB

Hingga Maret 2025, total produksi rokok tercatat turun sebesar 4,2 persen secara tahunan. Ilustrasi. Foto: Bea Cukai
Perpindahan konsumsi dari rokok golongan atas ke golongan bawah dinilai sebagai respons konsumen terhadap tekanan harga dan keterbatasan pendapatan.
Adapun menanggapi kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada 2025.
Dirjen Askolani menegaskan fenomena downtrading menjadi salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan tersebut. (mrk/jpnn)
Hingga Maret 2025, total produksi rokok tercatat turun sebesar 4,2 persen secara tahunan. Dirjen Bea Cukai Askolani ungkap penyebabnya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya