Prof Jimly Asshiddiqie: Mumpung Lagi Terpuruk, Sekalian Saja

Prof Jimly Asshiddiqie: Mumpung Lagi Terpuruk, Sekalian Saja
Prof Jimly Asshiddiqie menanggapi polemik UU Cipta Kerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sehingga tidak ada jaminan aturan yang ada di UU Ciptaker efektif sebagai payung hukum untuk merespons perubahan-perubahan tatanan baru setelah pandemi.

"Belum ada jaminan lho. Bahwa ini akan berguna bagi investor yang sudah ada, sudah masuk di dalam negeri, iya. Jadi, dampak manfaatnya enggak besar sebetulnya. Malah sesudah covid, itu akan muncul kebutuhan-kebutuhan baru yang belum dimasukkan di dalam UU ini, belum," pungkasnya.(fat/jpnn)

 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Jimly Asshiddiqie mengatakan, belum ada jaminan UU Cipta Kerja akan efektif mengatasi masalah setelah pandemi Covid-19 berlalu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News