Prof Jimly: Bahtiar Pj Gubernur DKI Sukseskan Program Prioritas Presiden soal IKN, Ada Datanya

"Pj Gubernur DKI Jakarta yang baru harus bisa dan mampu bersinergi dengan Kemendagri dan dengan DPR RI untuk menyelesaikan UU yang baru. Dari tiga calon, yang punya pengalamam legislasi UU dan sudah biasa jadi tim penyusun UU adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum," kata Prof Jimly.
Keteribatan Bahtiar dalam Perumusan Sejumlah Peraturan Per-UU
Berikut data mengenai peran Bahtiar dalam perumusan sejumlah peraturan perundang-undangan:
1. Tim Penyusun UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang ormas ((2011 -2 013)
2. Tim Penyusun Rancangan PP Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015)
3. Tim Penyusun UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (20 17)
4. Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022 - 2027 (2021)
5. Tim Penyusun Kepres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022)
6. Tim Penyusun PP Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah/Forkopimda (2020- 2022)
Prof Jimly Asshiddiqie menilai Bahtiar cocok menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, demi program prioritas Presiden Jokowi soal pemindahan ibu kota negara atau IKN.
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya