Prof Jimly: Bahtiar Pj Gubernur DKI Sukseskan Program Prioritas Presiden soal IKN, Ada Datanya
"Pj Gubernur DKI Jakarta yang baru harus bisa dan mampu bersinergi dengan Kemendagri dan dengan DPR RI untuk menyelesaikan UU yang baru. Dari tiga calon, yang punya pengalamam legislasi UU dan sudah biasa jadi tim penyusun UU adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum," kata Prof Jimly.
Keteribatan Bahtiar dalam Perumusan Sejumlah Peraturan Per-UU
Berikut data mengenai peran Bahtiar dalam perumusan sejumlah peraturan perundang-undangan:
1. Tim Penyusun UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang ormas ((2011 -2 013)
2. Tim Penyusun Rancangan PP Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015)
3. Tim Penyusun UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (20 17)
4. Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022 - 2027 (2021)
5. Tim Penyusun Kepres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022)
6. Tim Penyusun PP Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah/Forkopimda (2020- 2022)
Prof Jimly Asshiddiqie menilai Bahtiar cocok menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, demi program prioritas Presiden Jokowi soal pemindahan ibu kota negara atau IKN.
- Tingkatkan Community Forest, Pupuk Kaltim Tanam 1.600 Bibit Pohon di Kawasan IKN
- Forkabi Apresiasi Kinerja Heru Budi, Sebut Layak Maju di Pilgub Nanti
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar