Prof Jimly: Bahtiar Pj Gubernur DKI Sukseskan Program Prioritas Presiden soal IKN, Ada Datanya

Prof Jimly: Bahtiar Pj Gubernur DKI Sukseskan Program Prioritas Presiden soal IKN, Ada Datanya
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar (tengah) dan Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiariej (kanan) dalam rapat pembahasan 3 RUU pemekaran Papua di Komisi II DPR, Rabu (22/6). Bahtiar jadi salah satu calon Pj Gubernur DKI Jakarta. Foto: Humas Kemendagri

7. Tim penyusun UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

8. Tim Penyusun UU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

9. Tim Penyusun RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (2022). (sam/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Prof Jimly Asshiddiqie menilai Bahtiar cocok menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, demi program prioritas Presiden Jokowi soal pemindahan ibu kota negara atau IKN.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News