Prof Jimmly: Pemilihan Rektor Harus Dikembalikan ke Identitasnya
jpnn.com, JAKARTA - Prof Jimmly Asshiddiqie, mantan staf ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wardiman Djojonegoro (1993-1998) menyatakan mekanisme pemilihan rektor Perguruan Tinggi (PT) di tanah air memang harus dievaluasi.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bahkan setuju dengan pengembalian kewenangan memilih rektor kepada presiden, sebagaimana pernah dilakukan era Mendikbud Wardiman.
Sebab, pemilihan rektor pascareformasi lebih kental nuansa politisasinya.
"Keluhan itu sudah lama ini. Sudah 20 tahun ini mengalami politisasi. Kita perlu evaluasi juga mekanisme pemilihan rektor," ujar Prof Jimmly di Jakarta, Jumat (2/6), menyikapi pemilihan rektor PT ditentukan oleh presiden.
Sistem politik Indonesia sudah demokratis, maka saatnya lembaga pendidikan tinggi dikembalikan kepada identitasnya sebagai lembaga teknis, bukan lembaga politik.
Sehingga, pemilihan rektor bisa seperti di Amerika Serikat, tanpa pemilihan.
Di negeri Paman Sam, pemilihan rektor tidak demokratis karena sistem politiknya sudah demokraris. Mereka melihat PT sebagai lembaga teknis pendidikan saja.
Sehingga rektornya bisa siapa saja dipilih oleh kurator. Sebab, rektor berfungsi sebagai manajer. Berbeda dengan dekan yang punya otoritas ilmiah.
Prof Jimmly Asshiddiqie, mantan staf ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wardiman Djojonegoro (1993-1998) menyatakan mekanisme pemilihan rektor
- Jimly Asshiddiqie Harap Semua Pihak Nantinya Terima Putusan MK: Kita Move On lah
- Jimly Asshiddiqie: Biarkan Saja Ada Hak Angket Pemilu
- Jimly: Rencana Hak Angket Dilihat Positif Saja Demi Menguatkan Sistem Demokrasi RI
- Tanggapi Jimly soal Hak Angket Pemilu 2024, Ganjar: Kami Tidak Menggertak
- Nomor Dua
- 5 Berita Terpopuler: BKN Tegas soal Batas Pengisian DRH NIP PPPK, Banyak Honorer Deg-degan, Panik