Prof Yusuf Leonard Henuk Diperiksa Polisi

Prof Yusuf Leonard Henuk Diperiksa Polisi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, MEDAN - Prof Yusuf Leonard Henuk dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) pada hari ini, Senin (15/2).

Pemeriksaan terhadap Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) itu terkait dengan laporan dugaan kasus rasisme.

Prof Yusuf terjerat kasus tersebut lantaran menyandingkan gambar monyet sedang berkaca dengan foto aktivis HAM Natalius Pigai, di media sosial.
 
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikonfirmasi pada Minggu (14/20) malam, membenarkan pemanggilan Prof Yusuf.

Hadi mengatakan bahwa pemanggilan itu untuk meminta keterangan sebagai saksi terlapor, dan saksi pelapor.

"Karena ada laporan, dan yang melaporkan itu belum dapat kuasa dari korban Natalius Pigai," jelas Hadi.
 
Pengacara Prof Yusuf, Rinto Maha memastikan kliennya bakal diperiksa sesuai dengan nomor surat permintaan keterangan K/459/II/2021/Ditreskrimsus.
 
Rinto juga mengatakan bahwa kliennya akan menghadiri pemanggilan itu.
 
"Ya namanya dipanggil harus datanglah memberikan keterangan," kata Rinto Maha.(antara/jpnn)

Prof Yusuf Leonard Henuk dipanggil penyidik Polda Sumut terkait kasus rasial terhadap Natalius Pigai.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News