5 Catatan LBH Pelita Umat soal Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Singgung BKN
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat menyampaikan sejumlah catatan kritis merespons tuduhan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) yang menyebut Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal.
Sebelumnya, GAR ITB juga melaporkan mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan mencurigai dengan adanya pelaporan terhadap Din Syamsuddin, narasi radikalisme sudah dijadikan alat politik.
Dalam pendapat hukum LBH Pelita Umat yang diterima JPNN.com, Chandra menyampaikan lima catatan. Pertama, dia menyatakan pernah menyampaikan legal opini beberapa tahun lalu terkait situs pelaporan aparatur sipil negara (ASN) yang berpotensi besar menimbulkan saling curiga, saling lapor antaranak bangsa.
Chandra bahkan khawatir hal itu tidak hanya menimbulkan rasa saling curiga dan lapor, malah berpotensi saling stigma, persekusi dan tindakan fisik.
"Apabila ini terjadi, maka dikhawatirkan Negara telah mensponsori kebencian antaranak bangsa. Hal ini tampaknya terbukti dengan dilaporkannya Prof. Din Syamsudin dengan tuduhan radikal," kata Chandra, Senin (15/2).
Catatan kedua, hingga saat ini tidak ada definisi, dan batasan konkret terkait apa yang disebut radikal. Bahwa tindakan stigmatisasi terhadap seseorang atas tuduhan radikal adalah dampak narasi yang dikembangkan oleh oknum pemegang kekuasaan, ditambah lagi dengan adanya situs pelaporan ASN.
Selanjutnya, BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengeluarkan Siaran Pers dengan nomor: 006/RILIS/BKN/V/2018 dengan judul 'Enam Ujaran Kebencian Berkategori Pelanggaran Disiplin ASN'.
Ketua LBH Pelita Umat beri catatan kritis atas tuduhan radikal yang disematkan GAR ITB kepada Din Syamsuddin
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Buruk dari 2 Pejabat Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?