Prof Zainuddin Maliki Minta Pemerintah Lebih Tegas Terapkan PSBB
Minggu, 05 April 2020 – 08:56 WIB
Walaupun Perppu Nomor 1 Tahun 2020 memberikan hak imunitas kepada pembuat maupun pelaksana kebijakan, karena tidak bisa dituntut pidana maupun perdata.
"Jangan sampai ada penyalahgunaan hak imunitas. Jangan karena tidak bisa dijerat pidana maupun perdata sebagaimana diatur oleh Perppu, para pengelola itu kemudian merasa bebas mengorupsi dana ratusan triliun rupiah tersebut," tandas Zainuddin. (fat/jpnn)
Zainuddin Maliki meminta pemerintah lebih tegas dalam menerapkan kebijakan PSBB untuk memutus penyebaran virus Corona.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19