Prof Zainuddin Minta Rezim Jokowi Hentikan Kebijakan yang Membebani Rakyat
Rabu, 20 Mei 2020 – 22:18 WIB

Anggota Fraksi PAN DPR RI Prof Zainuddin Maliki. Foto: source for JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI Prof Zainuddin Maliki meminta rezim Joko Widodo (Jokowi) menghentikan berbagai kebijakan yang membebani rakyat terutama di tengah pandemi Covid-19.
Salah satu yang disorot Prof Zainuddin adalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diputuskan Jokowi di saat rakyat kesulitan ekonomi akibat terdampak wabah corona.
“Kenaikan iuran BPJS ini bukan saja cerminan miskin empati pemerintah terhadap penderitaan rakyatnya sendiri. Tetapi juga menggambarkan lemahnya daya responsif yang seharusnya dimiliki oleh birokrasi pemerintah di masa darurat seperti sekarang ini,” ucap Prof Zainuddin, kepada jpnn.com, Rabu (20/5).
Legislator PAN ini memandang dalam kondisi normal, rakyat membutuhkan pemerintahan yang dinamis, responsif dan visioner. Apalagi di masa darurat Covid-19 sekarang ini, masyarakat tentu mendambakan pemerintahan yang mengerti dan memberdayakan rakyatnya.
Namun yang terjadi, katanya, pemerintah justru bersikukuh menaikkan iuran BPJS melalui Perpres 64 tahun 2020. Kenaikan itu diberlakukan untuk semua kelas pada Juli mendatang, kecuali kelas III yang baru diberlakukan tahun 2021.
Kenaikan ini juga diwajibkan bagi rakyat yang tidak lagi bermata pencaharian akibat PHK atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Di sisi lain, dia menilai pemerintah tak merasa salah atas kebijakan itu, karena tekah menyiapkan subsidi untuk PBPU dan BP. Kendatipun mereka ini bersubsidi, namun tahun depan kelas III pasti harus membayar kenaikan iuran tersebut karena jumlah subsidinya akan dikurangi,
"Dengan iuran Rp 25.500 tanpa kenaikan, banyak keluarga yang merasakan kesulitannya. Tidak terbayang bagaimana kesulitan mereka jika terkena kenaikan," ujar politikus asal Jawa Timur ini.
Anggota Fraksi PAN DPR RI Prof Zainuddin Maliki meminta rezim Joko Widodo (Jokowi) menghentikan berbagai kebijakan yang membebani rakyat terutama di tengah pandemi Covid-19.
BERITA TERKAIT
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang