Profil Aziz Yanuar, Anak Kemayoran yang Masuk FPI Hingga jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq
Selain itu, dia juga melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Krisnadwipayana Jakarta. Di Fakultas Ekonomi, jurusan ekonomi manajemen bisnis pada 2012.
Aziz juga aktif di sejumlah organisasi di antaranya, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Front Pembela Islam (2012).
Selanjutnya, Bantuan Hukum FPI (2012), GNPF Ulama (2016) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Sementara organisasi lain yang pernah diikutinya yakni Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Pushami, LBH Muslim dan Pengawas Haji Indonesia (KPHI).
Selain itu, Aziz juga pernah menjadi pengacara korban First Travel, FPI, Habib Novel Bamukmin, Firza Husein, Ustaz Khaththath, Ustaz Bachtiar Nasir.
Kemudian juga kasus Habib Bahar Smith, Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, Gus Nur, KH Ahmad Shabri Lubis, Ustaz Slamet Maarif.
Kemudian, Ustaz Munarman, Ustaz Bernard Abd Jabbar, Ustaz Alfian Tanjung, Front Persaudaraan Islam (PA) 212.
Awal Mula Masuk FPI
Lihat di sini profil Aziz Yanuar. Dari tempat tanggal lahir, sweeping bersama FPI hingga menjadi kuasa hukum Habib Rizieq.
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam