Program Bantuan Kuota Belajar Kembali Hadir, Begini Cara Mendapatkannya

Mengunduh dan mengunggah SPTJM dapat dilakukan di vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).
Sementara untuk jenjang perguruan tinggi dapat melalui laman kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Syarat penerima bantuan
Siswa PAUD dan Dikdasmen:
-Terdaftar di Dapodik.
-Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orang tua/keluarga/wali.
Pendidik PAUD dan Dikdasmen
-Terdaftar di Dapodik.
-Memiliki nomor ponsel aktif.
Mahasiswa
-Terdaftar di PPDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.
-Memiliki nomor ponsel aktif.
-Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
Dosen
-Terdaftar di PPDikti sebagai dosen aktif.
-Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
-Memiliki nomor ponsel aktif.
Jika ada perubahan nomor ponsel, calon penerima dapat melapor ke pimpinan satuan pendidikan, kemudian pimpinan atau operator satuan pendidikan dapat mengunggah SPTJM yang baru.
Kemendikbud Ristek melanjutkan program bantuan kuota belajar, begini cara mendapatkannya
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Untar Residence Hadirkan Hunian Modern dan Inklusif untuk Mahasiswa Global
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University