Program Berkah Pajak Daerah 2023 Mencapai Rp 566 Miliar Lebih, Ini Kata Ditlantas Polda Riau

Program Berkah Pajak Daerah 2023 Mencapai Rp 566 Miliar Lebih, Ini Kata Ditlantas Polda Riau
Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq. Foto: Ditlantas Polda Riau.

Kemudian untuk mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar ke dalam Provinsi Riau selama Pelaksanaan Program 7 Berkah Pajak Daerah, tercatat ada 12.417 unit kendaraan, di luar dari mutasi masuk kendaraan dari para pelaku usaha.

“Alhamdulillah, dari pihak pelaku usaha juga cukup banyak yang berkontribusi dengan melakukan mutasi kendaraannya ke Provinsi Riau,” lanjut Taufiq.

Totalnya ada 167 unit kendaraan. Namun, pihaknya tetap mengimbau kepada para pelaku usaha yang beroperasi di Provinsi Riau yang belum melakukan mutasi kendaraannya agar segera melakukan mutasi masuk secepatnya.

“Hal ini tentu bentuk dari tanggungjawab moril para pelaku usaha yang beroperasi di Riau terhadap pembangunan di Provinsi Riau” tutur Taufik.

Terpisah, Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi juga mengimbau kepada masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program keringanan pajak untuk tidak khawatir.

“Menyikapi aspirasi dari masyarakat terkait denda pajak kendaraan bermotor, Pemprov Riau melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 5 Tahun 2023, mendukung pengurangan denda pajak kendaraan hanya 2 persen perbulan dan itu berlaku mundur untuk tunggakan yang sudah berjalan sebelumnya,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau melalui Badan Pendapatan Daerah melaksanakan program keringanan pajak daerah dengan nama “7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik”.

Program ini dilaksanakan dari awal Februari 2023 sampai dengan 31 Mei 2023 untuk tahap awal dilanjutkan hingga tahap ke-3 dan berakhir di 15 Desember 2023.

Program Berkah Pajak Daerah Riau 2023, berhasil meraup pajak kendaraan bermotor dari masyarakat hingga Rp Rp. 566.514.854.305.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News