Program Kemdiknas Hanya Buang-buang Dana

DPR Siapkan Panja Struktur Anggaran

Program Kemdiknas Hanya Buang-buang Dana
Program Kemdiknas Hanya Buang-buang Dana
DPR meminta agar masalah guru ini harus dikendalikan oleh pusat. Jika tidak ada undang-undang yang mengaturnya, lanjut Mi’ing, minimal harus ada Surat Keputusan Bersama(SKB) 4 menteri, yakni Mendagri, MenPAN, Mendiknas dan Menag. “Maka dari itu, kita imbau agar pemerintah tetap fokus untuk SKB tersebut,” jelasnya. (cha/jpnn)

JAKARTA—Anggota  Komisi X DPR RI, Tubagus Dedi Gumelar menjelaskan, Komisi X DPR RI tengah mempersiapkan membentuk panitia kerja (Panja)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News