Program Organisasi Penggerak dan Ekspektasi Mutu Pendidikan di 2021

Oleh: Amilan Hatta

Program Organisasi Penggerak dan Ekspektasi Mutu Pendidikan di 2021
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis dan Kajian Kebudayaan Daerah (LINKKAR) Amilan Hatta. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2020 melalui program Merdeka Belajar IV telah meluncurkan Program Organisasi Penggerak. Program ini mengajak sekaligus membuktikan bahwa program-program pendidikan yang dikembangkan Kemendikbud diupayakan sebesar-besarnya dalam memberdayakan organisasi masyarakat khususnya di bidang pendidikan.

Faktanya selama ini banyak sekali organisasi masyarakat yang begitu memperhatikan dan peduli terhadap tingkat hingga mutu pendidikan di Indonesia namun belum dapat berbuat banyak. Melalui program ini Kemendikbud berupaya mengajak masyarakat untuk membangun kerja sama antarpemerintah dengan organisasi masyarakat secara langsung dalam memajukan pendidikan di Indonesia.

Seperti yang disiarkan melalui siaran Pers Kemendikbud No: 43/Sipres/III/A6/2020, Plt. Dirjen GTK Supriano mengungkapkan bahwa Program Organisasi Penggerak akan ikut mengambil peran dari ormas pendidikan yang untuk meningkatkan dan membangun program pelatihan guru hingga kepala sekolah.

Organisasi Penggerak sudah dilaksanakan pada tahun 2020 dimana telah dilakukan pemberian dana kepada ormas-ormas pendidikan sebesar Rp 595 miliar per tahun dari Kemendikbud khusus untuk program ini saja. Guru dan kepala sekolah yang sudah ikut pada program ini diharapkan menjadi “penggerak” di sekolah masing-masing.

Program Organisasi Penggerak ini nantinya diharapkan akan mendorong terbentuknya program Sekolah Penggerak dimana sekolah akan menjadi sekolah yang mutu pendidikannya berkualitas, inovatif dan kreatif. Setelah sekolah mampu menjadi Sekolah Penggerak, maka sekolah diharapkan menularkan praktik Sekolah Penggerak ke sekolah-sekolah lain di sekitarnya. Ini adalah terobosan baru yang kreatif dimana, institusi pendidikan beserta ormas diberi ruang bekerja sama secara luas untuk menggerakkan pendidikan Indonesia menjadi lebih maju.

Sekolah dan Guru diharapkan melalui program ini mampu melahirkan terobosan-terobosan baru untuk menciptakan konsep belajar yang Merdeka Belajar. Melalui Organisasi Penggerak didorong terbentuknya Sekolah Penggerak serta Guru Penggerak yang nantinya menciptakan dan memberi terobosan dan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di Indonesia, baik dari cara belajar mengajar dan sistem belajar dua arah antara guru dan siswa.

Selama ini pemerintah melalui Kemendikbud hanya melakukan sendiri cara-cara untuk meningkatkan minat belajar hingga pemaksimalan kualitas pendidikan hingga potensi SDM di sekolah, kini dengan terobosan baru ini, diharapkan muncul harapan baru untuk mengatasi persoalan-persoalan pendidikan yang selama ini ada.

Melalui Sekolah Penggerak, kepala sekolah, guru hingga siswa dituntut untuk melepaskan cara-cara lama yang membosankan serta tidak efektif dan menggunakan cara-cara baru untuk meningkatkan kualitas belajar.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2020 melalui program Merdeka Belajar IV telah meluncurkan Program Organisasi Penggerak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News