Program Organisasi Penggerak dan Ekspektasi Mutu Pendidikan di 2021
Oleh: Amilan Hatta
Senin, 11 Januari 2021 – 17:02 WIB
Yang paling penting juga adalah harus dilakukan pengawasan ketat terhadap kesuksesan program Organisasi Penggerak, Sekolah Penggerak hingga Guru Penggerak ini, serta harus dilakukan pengawalan terhadap pendanaan yang akan diberikan pemerintah, jangan sampai terjadi penyalahgunaan pendanaan oleh oknum tidak bertanggungjawab, begitu juga persoalan kesalahan pencatatan administrasi dari program ataupun ketidakjelasan bentuk kegiatan dari program yang justru menjadi boomerang hingga nantinya malah diharuskan berhadapan dengan hukum.(***)
Penulis adalah Amilan Hatta
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis dan Kajian Kebudayaan Daerah (LINKKAR)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2020 melalui program Merdeka Belajar IV telah meluncurkan Program Organisasi Penggerak.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif