Program Organisasi Penggerak dan Ekspektasi Mutu Pendidikan di 2021
Oleh: Amilan Hatta
Senin, 11 Januari 2021 – 17:02 WIB

Direktur Eksekutif Lembaga Analisis dan Kajian Kebudayaan Daerah (LINKKAR) Amilan Hatta. Foto: Dokpri
Yang paling penting juga adalah harus dilakukan pengawasan ketat terhadap kesuksesan program Organisasi Penggerak, Sekolah Penggerak hingga Guru Penggerak ini, serta harus dilakukan pengawalan terhadap pendanaan yang akan diberikan pemerintah, jangan sampai terjadi penyalahgunaan pendanaan oleh oknum tidak bertanggungjawab, begitu juga persoalan kesalahan pencatatan administrasi dari program ataupun ketidakjelasan bentuk kegiatan dari program yang justru menjadi boomerang hingga nantinya malah diharuskan berhadapan dengan hukum.(***)
Penulis adalah Amilan Hatta
Direktur Eksekutif Lembaga Analisis dan Kajian Kebudayaan Daerah (LINKKAR)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2020 melalui program Merdeka Belajar IV telah meluncurkan Program Organisasi Penggerak.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia, BNI Gandeng IKA ITS
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment