Program Padat Karya Kementan Fokus Tekan Angka Kemiskinan

Syarat dan kriteria penerima bantuan rehabilitasi jaringan irigasi, diutamakan yang tersiernya mengalami kerusakan dan butuh peningkatan. Irigasi primer dan sekundernya harus dalam kondisi baik.
"Luas lahannya minimal 20 hektare untuk komoditas tanaman pangan dan perkebunan. Untuk komoditas hortikultura minimal 4 hektare. Dan untuk peternakan minimal 1 hektare dan ternak sapi minimal 20 ekor," paparnya.
Sementara, kriteria untuk pengembangan embung pertanian antara lain, relatif dekat dengan lahan usaha tani yang membutuhkan suplesi air irigasi atau daerah endemik kekeringan dan kebanjiran. Diutamakan pada daerah cekungan, terdapat parit-parit alami atau sungai-sungai kecil dengan debit air yang memadai untuk dibendung dan dinaikkan elevasinya untuk keperluan irigasi
"Lokasi untuk untuk pengembangan embung pertanian status kepemilikan harus jelas berasal dari Tanah desa atau hibah Minimal 25 hektare untuk tanaman pangan, 5 hektare untuk hortikultura, 5 hektare untuk perkebunan, dan 5 hektare untuk peternakan," pungkas Sarwo Edhy.(ikl/jpnn)
Kementan turut berupaya menekan angka kemiskinan sekaligus menyejahterakan petani melalui program padat karya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar