Program Paskibraka Nasional Pindah ke BPIP, Berikut Penjelasan Kemenpora
Atas dasar itulah kemudian demi kepentingan integrasi, proses pendidikan dan pelatihannya langsung ditangani oleh BPIP melalui Perpres Nomor 51 tahun 2022 tentang program Pasukan pengibar bendera pusaka.
Di dalamnya mengatur penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan paskibraka itu di BPIP secara langsung, tetapi Kemenpora tetap melakukan supervisi. Saya kira itu posisinya
T: Jadi ini permintaan BPIP atau seperti apa?
J: Ini, kan, peraturan presiden, ya. Untuk kepentingan mengintegrasikan keberadaan Paskibraka sebagai duta Pancasila yang diamanahkan di dalam Perpres tersebut.
Jadi, sebelumnya padahb 2021, terbit peraturan presiden No 13 tahun 2021 tentang pembinaan ideologi Pancasila kepada generasi muda melalui program Pasukan pengibar bendera pusaka.
T: Jadi sudah ada pembicaraan sejak 2021?
J: Ya ya..tetapi kemudian dikuatkan lagi melalui peraturan presiden nomor 51 tahun 2022 tentang program pengibar bendera pusaka.
T: Program kepemimpinan pemuda di Kemenpora sendiri seperti apa sekarang, kan sudah tidak ada program Paskibraka?
Pengelolaan Paskibraka Nasional tak lagi di Kemenpora, pindah ke BPIP. Bagaimana penjelasannya?
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda
- Kemenpora Gelar Lokakarya Pembinaan Olahraga Prestasi dan Rakernas BAPOPSI 2024
- Kemenpora Audiensi dengan Pj Gubernur Jateng Bahas Persiapan Turnamen 8th Asian School Badminton Championship di Semarang
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Kemenpora Dukung Sumedang Open 2024 untuk Pengembangan Bakat Atlet Bulu Tangkis Junior
- BPIP Gandeng Content Creator untuk Menggaungkan Spirit Pancasila