Program Prakerja Resmi Dilanjutkan di 2024, Targetkan 1,148 Juta Peserta

Program Prakerja Resmi Dilanjutkan di 2024, Targetkan 1,148 Juta Peserta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dokumentasi Humas Kemenko Perekonomian

“Di tahun 2023 saja dengan skema normal, angka kepesertaan lebih tinggi 14,29 persen dari target awal, dampak mengenai peningkatan peluang kerja ini juga dikonfirmasi oleh studi Definit dari ADB di mana angkanya mencapai 95 persen,” terang Menko Airlangga.

Selain Definit, lanjut dia, masih banyak penelitian evaluasi dampak Program Prakerja.

Misalnya studi Presisi yang menyebutkan adanya peningkatan pendapatan per bulan sebesar 17-21 persen dari penerima dibanding non-penerima.

Adapun dalam rapat disebutkan bahwa dengan berbagai pertimbangan termasuk berbagai evaluasi positif dan komitmen Prakerja untuk terus memperbaiki diri, diputuskan program ini dilanjutkan di tahun 2024.

Penyelenggaraan di tahun ini juga ditingkatkan kualitasnya dengan adanya moda pelatihan tambahan yang mendukung fleksibilitas dan aksesibilitas khususnya untuk peserta dari Indonesia Timur yang memiliki perbedaan waktu, yaitu diaktifkannya kembali pelatihan asynchronous.

Mengenai Prakerja di tahun 2024, dalam rapat ini disebutkan pula upaya untuk memperkuat hal berikut, antara lain peningkatan kolaborasi, yakni Program Prakerja akan bekerja sama dengan lebih banyak pihak khususnya kementerian/lembaga untuk menyediakan berbagai pelatihan berkualitas yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Kemudian, memperluas jangkauan yaitu Program Prakerja akan menjangkau lebih banyak lagi masyarakat di daerah terpencil dan tertinggal, juga mendorong keterlibatan lembaga pelatihan di lebih banyak lagi kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Selain itu, juga akan dilakukan peningkatan kualitas pelatihan, yakni dengan penambahan moda pelatihan dikarenakan adanya moda asynchronous, yaitu moda pembelajaran mandiri atau Self-Paced Learning (SPL).

Program Prakerja resmi dilanjutkan di 2024, dan pendaftaran sudah dapat dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News