Program PTSL Kementerian ATR/BPN Permudah Pengurusan Sertifikat Tanah

Program PTSL Kementerian ATR/BPN Permudah Pengurusan Sertifikat Tanah
Haryono (43), warga asal Cengkareng, Jakarta Barat menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Royal Palm Hotel, Jakarta Barat, Selasa (28/6). Foto: Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Masyarakat kini merasakan kemudahan dalam pengurusan  sertifikat tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian ATR/BPN.

Kemudahan itu salah satunya dirasakan Haryono (43), warga asal Cengkareng, Jakarta Barat yang berprofesi sebagai wirausaha.

Haryono adalah penerima sertifikat tanah program PTSL yang diserahkan secara langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI Dian Istiqomah di Royal Palm Hotel, Jakarta Barat beberapa hari lalu.

Haryono merasa bahwa pelayanan BPN kini jauh lebih baik, terutama dalam proses penerbitan sertifikat tanah.

"Sebelumnya takut untuk mengurus sertifikat, datang ke Kantor BPN itu seram. Katanya, banyak permintaan dan sulit mengurusnya. Namun sekarang, petugasnya lebih sopan, ramah, lebih baik, dan tidak ribet," ujarnya.

Dia menceritakan pengalaman saat mengajukan sertifikasi tanahnya beberapa waktu lalu.

Haryono merasa sangat terbantu dengan perangkat desa yang sigap dalam pengumpulan berkas dan berkoordinasi dengan kantor pertanahan.

“Waktu mengurus sertifikat ini sangat mudah, RT dan RW turut membantu. Alhamdulillah pelayanannya sangat ramah dan terbuka," ujarnya.

Masyarakat merasakan kemudahan mengurus sertifikat tanah sejak adanya program PTSL di Kementerian ATR/BPN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News