Program PTSL Kementerian ATR/BPN Permudah Pengurusan Sertifikat Tanah
Kamis, 30 Juni 2022 – 22:53 WIB

Haryono (43), warga asal Cengkareng, Jakarta Barat menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Royal Palm Hotel, Jakarta Barat, Selasa (28/6). Foto: Kementerian ATR/BPN
Saat ini Haryono juga sedang mengurus sertifikat tanah dua bangunan kontrakan untuk melalui program PTSL.
Dia mengaku akan tenang dengan adanya sertifikat karena hak atas asetnya dapat terjamin serta terhindar dari ancaman mafia tanah.
"Apalagi, saya tinggal di kota, rentan dengan sengketa dan mafia tanah,” tutur Haryono.
Penyerahan sertifikat tanah melalui PTSL dilakukan dalam rangkaian sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat Kota Administrasi Jakarta Barat. (mcr18/jpnn)
Masyarakat merasakan kemudahan mengurus sertifikat tanah sejak adanya program PTSL di Kementerian ATR/BPN.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah