Program SKPD Tak Akomodir Hasil Musrenbang
Selasa, 19 Februari 2013 – 05:01 WIB
Regulasi yang mengatur tentang mekanisme perencanaan sebut Nur, pendekatan bottom up diisyaratkan. Itu artinya, perencanaan pembangunan memenuhi asas kepentingan publik. Pemerintah cukup merencanakan kebutuhan dinas, usulan rakyat disikapi sesuai dengan permohonan yang berkembang/mengemuka dalam forum musrenbang. Musrenbang tingkat kecamatan tidaklah berubah dalam musrenbang tingkat kabupaten.
“SKPD cukup merencanakan kebutuhan dinas, yaitu belanja tidak langsung. Soal program pembangunan dan sosial kemasyarakatan tentunya mengacu pada hasil musrenbang,” tekannya.
Dana ABPD berkisar sekira Rp900 miliar lebih di Kabupaten Banggai dibagi ke sejumlah SKPD. Bukan dana yang dikondisikan untuk program pembangunan, tapi sebaliknya. “Muncul banyak ketimpangan di situ, karena program tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucapnya.
Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) I’tikadnya membangun dari desa. RPJMD itulah yang diejawantahkan dalam program pembangunan. “Oleh SKPD pengusulan pembiayan program tidak sesuai dengan yang mengemuka. Prioritas membangun dari desa jelas tidak akan terwujud,” jelas Moh. Nur Abd. Wahid. (tr-26)
LUWUK - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sedianya menjadi acuan dasar pembiayaan terhadap program pembangunan yang termaktub dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok