Program Unggulan yang Dijanjikan Gibran Ternyata Sudah Berjalan, Ini Faktanya

Program Unggulan yang Dijanjikan Gibran Ternyata Sudah Berjalan, Ini Faktanya
Bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka (kiri) didampingi Istri Selvi Ananda (tiga kanan) melambaikan tangan setibanya di kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/10/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)

jpnn.com - Program unggulan yang dijanjikan bakal Cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka soal dana abadi pesantren ternyata bukan hal baru.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Achmad Baidowi menyebut program dana abadi untuk pesantren yang diwacanakan Gibran justru sudah berjalan di pemerintahan sekarang.

"Dana abadi pesantren bukanlah program baru, melainkan program pemerintah yang sudah berjalan saat ini," kata Baidowi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/10).

Baidowi menjelaskan program unggulan yang dijanjikan pasangan Prabowo-Gibran itu telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

"PP ini merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren," sebutnya.

Dia juga mengatakan lahirnya UU Pesantren merupakan usulan dari Fraksi PPP yang semula bernama RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Fraksi PPP pun terus mendukung RUU tersebut dan kemudian mendorong pemerintah untuk merealisasikan dana abadi pesantren dengan menerbitkan PP 82/2021.

Adapun pada 2023 ini saja, pemerintah telah mengalokasikan dana sejumlah Rp 250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pesantren.

Program unggulan yang dibocorkan bakal Cawapres pendamping Prabowo, Gibran Rakabuming Raka soal dana abadi pesantren ternyata sudah berjalan. Ini faktanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News