Promosi 'Roti Segar', Supermaket di Australia Didenda Rp 25 Miliar
Jumat, 10 April 2015 – 09:01 WIB

Promosi 'Roti Segar', Supermaket di Australia Didenda Rp 25 Miliar
"Tahun lalu kami sudah mengubah kemasan dan penjelasan produk untuk meningkatkan layanan kepada pelanggan. Kami bangga dengan kualitas roti yang kami jual, apakah dipanggang mulai dari awal di toko kami ataupun dipanggang sebagian oleh suplier kami dan diselesaikan di toko kami," tambahnya.
Pengadilan Federal Australia menjatuhkan hukuman denda sebesar 2,5 juta dolar (sekitar Rp 25 miliar) kepada raksasa supermaket Coles, yang terbukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas